Sewa Forklift - Saat ini pabrik atau perusahaan besar membutuhkan alat berat untuk melancarkan operasional di dalam perusahaan. Tanpa menggunakan alat berat tersebut operasional perusahaan akan menjadi terbengkalai yang mana berdampak pada pemasukan perusahaan. Untuk membeli alat berat seperti forklift dibutuhkan biaya yang tidak sedikit dimana harga satu unitnya di banderol mulai dari ratusan juta. Semakin besar kapasitas forklift tersebut maka harganya juga akan semakin mahal. Membeli forklift tersebut secara kontan akan menyebabkan keuangan perusahaan atau bisnis menjadi bermasalah sehingga menyewanya menjadi salah satu solusi yang tepat.

Untuk menyewa forklift tersebut Anda bisa mempertimbangkan perusahaan pembiayaan seperti leasing. Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika melakukan sewa forklift melalui leasing seperti berikut ini:

Pembiayaan Nilai Barang yang Penuh 

Mungkin masih banyak masyarakat awam yang belum paham apa itu leasing dan bagaimana mekanisme kerjanya. Leasing ini disebut juga dengan sewa guna yaitu membiayai perusahaan di dalam bentuk penyediaan batang-barang modal untuk digunakan suatu perusahaan dengan jangka waktu yang telah disepakati. Perusahaan Anda yang membutuhkan barang untuk modal investasi akan di biayai oleh pihak leasing dan pembiayaan yang dilakukan oleh pihak leasing tersebut penuh tidak hanya setengah. Berbeda dengan bank yang mana hanya membiayai 80% saja dan sisanya harus Anda sendiri yang menanggungnya.

Lebih Fleksibel 

Dengan sewa forklift melalui leasing Anda akan lebih mudah menyesuaikannya dengan kondisi keuangan Anda dibandingkan dengan perbankan. Hal tersebut terlihat dari perjanjiannya yang lebih fleksibel. Selain itu pembayaran sewa guna dari usaha ini bisa disesuaikan dengan  pendapatan yang dihasilkan oleh aktiva perusahaan Anda.

Pengajuan Pembiayaan yang Mudah  

Dibandingkan dengan perbankan, mengajukan pembiayaan sewa ke leasing ini jauh lebih mudah dan lebih cepat diterimanya dibandingkan dengan bank. Survei yang dilakukan oleh pihak leasing ini pun tidak ketat seperti bank. Jika Anda mengajukan pembiayaan ke bank belum tentu dalam sekali mengajukan bank akan langsung menerimanya sehingga hal tersebut akan membuat Anda yang membutuhkan alat berat tersebut tidak bisa menjalankan kegiatan operasional dengan baik.  

Pembiayaan Alternatif 

Leasing adalah sumber pembiayaan alternatif bagi perusahaan yang mana terbukti tidak akan mengganggu kredit lain yang dimiliki. Bahkan jika dilihat dari segi jaminannya leasing ini tidak terlalu menuntut adanya jaminan tambahan.  

Hemat Modal 

Bagi perusahaan yang masih merintis, modal yang dimiliki tentunya pas-pasan dan tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan perusahaan dengan skala menegah sampai besar. Oleh sebab itu penghematan modal ini sangat penting dilakukan. Dengan menyewa forklift Anda tidak harus mengeluarkan modal yang cukup besar untuk mengadakan alat berat tersebut ke perusahaan Anda sehingga bisa menggunakan modal tersebut untuk keperluan lainnya. 

Cash Flow Lebih Untung 

Keuntungan melakukan sewa di leasing adalah cash flow perusahaan Anda akan lebih untung. Untuk sebuah investasi pendapatan dari penjualan akan diperoleh secara musiman dan juga keuntungan baru bisa didapatkan pada masa akhir-akhir investasi sedangkan besarnya biaya rental tersebut juga akan disesuaikan dengan kemampuan cash flow yang ada. Dengan pengaturan seperti ini gejolak kekosongan dana di perusahaan akan bisa dicegah. Selain itu jika cash flow perusahaan sedang longgar besar rental akan diperbesar supaya amortisasi principal dapat dipercepat. 

Pembiayaan Menengah dan Jangka Panjang 

Saat ini di Indonesia sangat sulit sekali untuk mendapatkan pinjaman jangka menengah atau pun jangka panjang. Untuk mengatasi hal tersebut leasing menjadi salah satu alternatif yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Begitu pula dengan sewa forklift tersebut dimana Anda bisa membayar sewanya dalam jangka menengah maupun jangka panjang.

Sewa Forklift Baru atau Bekas? 

Setelah Anda mengetahui beberapa kelebihan mengajukan sewa alat berat forklift di leasing, kini yang menjadi permasalahan adalah menyewa forklift dalam kondisi baru atau bekas?. Ada beberapa perbedaan yang mendasar untuk menyewa forklift dalam kondisi baru atau bekas tersebut. Untuk forklift baru ini harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan yang bekas, dan kondisi forklift tersebut kondisinya masih bagus. Sedangkan untuk forklift kondisi bekas memang harga belinya jauh lebih murah, namun suku bunga yang diberlakukan jauh lebih tinggi sehingga berdampak pada uang muka yang harus Anda setorkan ke pihak leasing semakin besar, begitu pula dengan cicilan setiap bulannya.

Demikianlah beberapa keuntungan sewa forklift melalui leasing yang menarik untuk Anda pertimbangkan, semoga informasi ini bermanfaat.

Artikel Menarik Lainnya :

 

<< Kembali