Sistem Pengendalian Internal
Perusahaan menjalankan upaya-upaya mitigasi risiko kegiatan usaha dalam rangka menghadapi kompleksitas kegiatan usaha terhadap eksposur risiko yang dihadapi oleh Perusahaan.
Upaya pengendalian internal yang dilakukan oleh Perusahaan bersifat preventif maupun kuratif untuk mengurangi atau memperkecil risiko kegiatan usaha Perusahaan.